Selasa, 12 Januari 2016

UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER ( UNBK ) 2016

0 komentar



Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test(CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.

Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.

Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara onlinemelalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online(upload).

Seperti dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Senin (13/4). Ada sekitar 750 sekolah dari sekitar 70 ribu yang mengajukan diri untuk melaksanakan UN CBT, namun hanya ada 556 sekolah yang diizinkan oleh Kemendikbud untuk melaksanakan UN online.

Dalam UN online ini, rasio komputer yang digunakan untuk ujian ini yaitu 1:3. Sehingga 1 komputer maksimal digunakan oleh 3 orang siswa. (zul)

Berikut daftar jumlah sekolah yang melaksanakan UN CBT berdasarkan provinsi:

1. DKI Jakarta: 30 sekolah
2. Jawa Barat: 56 sekolah
3. Jawa Tengah: 87 sekolah
4. DI Yogyakarta: 36 sekolah
5. Jawa Timur: 159 sekolah
6. Nangroe Aceh Darussalam: 3 sekolah
7. Sumatera Utara: 21 sekolah
8. Sumatera Barat: 1 sekolah
9. Riau: 12 sekolah
10. Jambi: 6 sekolah
11. Sumatera Selatan: 8 sekolah
12. Lampung: 14 sekolah
13. Kalimantan Barat: 3 sekolah
14. Kalimantan Tengah: 2 sekolah
15. Kalimantan Selatan: 13 sekolah
16. Kalimantan Timur: 17 sekolah
17. Sulawesi Utara: 2 sekolah
18. Sulawesi Selatan: 23 sekolah
19. Sulawesi Tenggara: 2 sekolah
20. Bali: 1 sekolah
21. NTT: 1 sekolah
22. Papua: 10 sekolah
23. Bangka Belitung: 7 sekolah
24. Gorontalo: 2 sekolah
25. Banten: 23 sekolah
26. Kepulauan Riau: 3 sekolah
27. Sulawesi Barat: 5 sekolah
28. Kalimantan Utara: 5 sekolah
29. Sekolah Indonesia Singapura
30. Sekolah Indonesia Kuala Lumpur

0 komentar:

Posting Komentar